- Terdiri dari dua kategori yaitu kategori pelajar dan umum.
- Setiap calon peserta berkewajiban menyelesaikan syarat administratif yang telah ditentukan oleh panitia yang meliputi biaya pendaftaran sebesar Rp. 100.000 untuk kategori pelajar, dan Rp. 150.000 untuk kategori umum, pengisian form pendaftaran, serta foto kopi identitas diri masing masing personil.
- Bagi peserta yang telah melengkapi syarat administratif mendapat pembebasan biaya tiket masuk wisata + ID card (selama diselenggarakannya event).
- Double Player (pemain rangkap dari satu group ke group lain ) tidak diperkenankan.
- Materi musik yang dilombakan adalah combo-band, atau musik band (non- dangdut, non-unplugged/akustik) dengan materi lagu yang telah ditentukan oleh panitia, yakni lagu wajib dan lagu pilihan.
- Personil setiap kelompok minimal 4 dan maksimal 8 orang.
- Mekanisme penjurian dilakukan sesuai dengan kategori yang dilombakan dengan mengacu pada kriteria penilaian yang telah ditentukan.
- Kostum peserta bebas dan tidak melanggar tata kesusilaan di masyarakat.
- Peserta pada kategori ini adalah pelajar SMP, SMA atau yang sederajat.
- Personil Campuran (dalam satu group terdapat pelajar SMP dan SMA) diperbolehkan dan tidak diperkenankan menjadi pemain rangkap (double player).
- Setiap personil band wajib melampirkan foto kopi kartu pelajar atau surat keterangan lainnya yang menerangkan bahwa personil berstatus pelajar aktif.
- Peserta membawakan satu lagu wajib dan satu lagu pilihan yang sudah ditetapkan oleh panita.
- Setiap kelompok dinyatakan berhak mengikuti perlombaan jika telah memenuhi syarat administratif yang telah disebutkan pada ketentuan umum.
Kategori Umum
- Peserta pada kategori ini adalah peserta umum.
- Setiap personil band wajib melampirkan fotokopi kartu identitas diri (KTP, SIM atau Kartu Identitas lainnya).
- Peserta membawakan satu lagu wajib dan satu lagu pilihan yang sudah ditetapkan oleh panita.
- Setiap kelompok dinyatakan berhak mengikuti perlombaan jika telah memenuhi syarat administratif yang telah disebutkan pada ketentuan umum.
Kriteria Penilaian meliputi :
- Harmonisasi (Arransemen, Sound Balancing, Dinamika)
- Artikulasi Vokal
- Ekspresi (Pembawaan seluruh personil)
- Performance (Attitude, Improvisasi)
- Dewan juri “Festival Band Pelajar dan Umum 2019 se-Kabupaten Situbondo.” Terdiri atas Akademisi musik, Praktisi musik, dan Entertainer yang dipilih dan ditunjuk oleh panitia berdasarkan pada dedikasi profesionalitas dan rekam jejak kreatif di bidang musik.
- Dewan juri dipimpin oleh satu orang ketua.
- Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta pemenang adalah group dengan kategori pelajar dan umum yang dinilai berdasarkan jumlah total nilai terbesar.
- Pemenang terdiri atas Juara 1 , 2 dan 3 pada masing masing kategori (pelajar dan umum).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar